Jakarta, ibukotanews.com. — Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah dan meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi.
Menurut Handi, dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional kemungkinan relatif terbatas karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang digunakan kelompok masyarakat tertentu dan memiliki bobot lebih kecil dalam keranjang inflasi dibandingkan BBM subsidi.
“Meski demikian, kenaikan hingga 32 persen tetap berpotensi menimbulkan inflasi langsung melalui komponen bensin dan inflasi tidak langsung melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, jasa kurir, serta distribusi barang,” ujar Handi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bensin sebesar 0,98 persen (month to month) pernah memberikan andil sekitar 0,04 persen terhadap inflasi umum. Dengan kenaikan harga Pertamax yang jauh lebih tinggi kali ini, dampaknya diperkirakan akan terasa pada periode Juni hingga Juli 2026.
“Dampaknya mungkin tidak sampai menciptakan lonjakan inflasi nasional yang ekstrem karena BBM subsidi tidak mengalami penyesuaian. Namun tetap harus mendapat perhatian pemerintah karena pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok kelas menengah yang saat ini justru menjadi pihak yang paling terpukul oleh kondisi ekonomi,” katanya.
Handi juga mengingatkan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui dua jalur utama, yakni pelemahan konsumsi rumah tangga dan meningkatnya biaya operasional usaha.
“Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto Indonesia. Karena itu, setiap tekanan terhadap daya beli berpotensi mengurangi laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai dampaknya tidak akan sebesar kenaikan BBM subsidi mengingat pengguna Pertamax diperkirakan hanya sekitar 15–20 persen dari total pengguna BBM nasional.
Lebih lanjut, Handi menyebut sektor yang paling rentan terdampak adalah sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat.
“Sektor logistik dan distribusi barang, transportasi darat dan angkutan penumpang, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, travel, hingga UMKM yang bergantung pada mobilitas kendaraan akan merasakan tekanan yang lebih besar. Sementara sektor manufaktur relatif lebih terlindungi karena sumber energinya tidak hanya bergantung pada bensin,” ujarnya.
Selain itu, Handi menyoroti potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi akibat selisih harga yang semakin lebar.
“Dengan selisih harga mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, insentif ekonomi bagi konsumen untuk beralih ke BBM yang lebih murah menjadi sangat besar. Perpindahan kemungkinan terjadi pada pengguna kendaraan pribadi kelas menengah, terutama kendaraan yang masih memungkinkan menggunakan Pertalite,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap konsumsi BBM bersubsidi dan memperbesar beban fiskal negara apabila volume subsidi membengkak.
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar subsidi tetap tepat sasaran. Jika tidak dikontrol secara ketat, ada potensi volume BBM bersubsidi meningkat signifikan dan menambah tekanan terhadap APBN,” tegasnya.
Handi menilai kelompok yang paling merasakan dampak kenaikan harga Pertamax adalah kelas menengah.
Ia mencontohkan, dengan kenaikan harga sebesar Rp3.950 per liter, pengguna yang mengonsumsi 100 liter per bulan akan menanggung tambahan biaya sekitar Rp395 ribu setiap bulan. Jika konsumsi mencapai 150 liter per bulan, tambahan beban bisa mendekati Rp600 ribu per bulan.
“Dalam kondisi biaya hidup yang sudah meningkat dan inflasi masih berada di kisaran 3,5 persen, tambahan beban energi ini akan mengurangi ruang konsumsi rumah tangga untuk belanja non-esensial,” ujarnya.
Akibatnya, sektor-sektor yang selama ini bergantung pada konsumsi kelas menengah seperti ritel, restoran, hiburan, dan pariwisata berpotensi mengalami perlambatan permintaan.
Handi menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax memang tidak akan mengguncang inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana kenaikan BBM subsidi. Namun besarnya kenaikan harga yang mencapai lebih dari 32 persen tidak dapat dianggap ringan.
“Risiko terbesar justru bukan pada inflasi, melainkan pada pelemahan daya beli kelas menengah dan migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap APBN. Karena itu pemerintah perlu memikirkan insentif yang dapat diberikan, untuk transportasi publik, biaya pendidikan dan kesehatan bahkan pengurangan pajak, hal ini untuk menjaga daya beli dan konsumsi kelas menengah,” pungkasnya.