KONGRES UMAT ISLAM, KONSENSUS BARU

0 0
Read Time:6 Minute, 31 Second

Oleh: Munawar Fuad Noeh, Founder & CEO Super Aplikasi ISalaam Connecting Ummah

Indonesia memasuki babak baru sejarah nasional. Di tengah perubahan geopolitik dunia, disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI), krisis pangan dan energi, konflik antarnegara, perubahan iklim, hingga menurunnya kohesi sosial di banyak negara, umat Islam Indonesia menghadapi momentum strategis yang sangat menentukan.

Karena itu, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan akan dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 24–27 Juli 2026 di Jakarta bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan, melainkan forum strategis untuk merumuskan arah baru peran umat Islam dalam pembangunan nasional dan kontribusi Indonesia terhadap peradaban dunia. Kongres ini mengusung tema “Ulama Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”, yang menegaskan pentingnya persatuan umat sebagai fondasi penguatan bangsa dan negara di tengah dinamika global.

Mengapa Berkongres?
Dalam sejarah Islam, tradisi syura (musyawarah) merupakan instrumen strategis membangun konsensus.Allah SWT berfirman: “…sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38). Kongres menjadi bentuk syura modern yang mempertemukan: ulama, cendekiawan; ormas Islam;
pesantren; perguruan tinggi; tokoh perempuan; pemuda; profesional; dunia usaha; dan juga diaspora Indonesia. Tujuannya bukan hanya berdiskusi, tetapi menghasilkan ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) terhadap berbagai isu dan persoalan keumatan, kebangsaan dan masyarakat global.

Tentu saja Kongres tersebut memiliki nilai Strategis dalam Perspektif Keumatan
Indonesia memiliki populasi Muslim sekitar 87% dari lebih 280 juta penduduk, menjadikannya negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun besarnya jumlah belum otomatis menghasilkan kekuatan strategis. Masih terdapat tantangan berupa: kemiskinan, ketimpangan ekonomi, rendahnya literasi digital, radikalisme, disintegrasi sosial, lemahnya kolaborasi antarormas, rendahnya kualitas sebagian pendidikan Islam, belum optimalnya pemberdayaan masjid dan Jamaah dalam ekosistem terpadu.

Karena itu Kongres menjadi momentum untuk membangun dan meneguhkan :
Pertama, Konsolidasi Umat. Bagaimana menyatukan umat dalam visi, misi, arah dan tujuan. Tantangan dan agenda utama adalah bagaimana menyatukan segala potensi umat Islam dan  energi lebih dari 80 organisasi Islam agar bergerak dalam agenda bersama. Selain itu bagaimana setiap umat Islam yang juga menjadi warga bangsa dan sekaligus warga global dan netizen, warga media sosial bisa terhubung, tersambung dan terpadu membangun silaturahmi dan kolaborasi.

Kedua, Integrasi Potensi. Bagaimana mampu menghubungkan  segala sumber daya insani dan sumber daya infrastruktur keumatan seperti masjid, pesantren, sekolah Islam, perguruan tinggi, ekonomi syariah, filantropi, zakat, wakaf, UMKM dan potensi, minat bakat juga keahlian yang tidak terpolarisasi dan segmented menjadi umat yang kafah dan bermarwah.

Ketiga, Agenda Bersama. Bagaimana para pemimpin umat di lintas ormas, kelompok dan komunitas tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, tetapi memiliki roadmap nasional umat dengan agenda, tahapan, dan target capaian yang jelas. Selalu ada spirit bersama dan tujuan bersama yang hendak dicapai di samping adanya agenda keumatan yang sesuai dengan bidang dan cara yang beragam.

Spirit dan kepentingan Kebangsaan sebagaimana di dalam konstitusi Indonesia menempatkan agama sebagai sumber moral pembangunan. Karena itu Kongres memiliki fungsi kebangsaan yaitu memperkuat, merawat dan melestarikan Pancasila; UUD 1945; NKRI; dan Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Persatuan umat dengan spirit persaudaraan umat, ukhuwah Islamiyah, bukan untuk eksklusivisme, melainkan memperkuat persatuan nasional. Sejarah membuktikan sejak masa Islam Nusantara, perjuangan pra kemerdekaan, masa kemerdekaan, masa Resolusi Jihad, Sumpah Pemuda, Proklamasi, dan Reformasi, selalu melibatkan tokoh-tokoh Islam terkemuka. Kini tantangannya berubah: bukan lagi penjajahan fisik, melainkan model dan tantangan baru berupa penjajahan ekonomi, penjajahan digital, perang informasi, perang budaya, dan perang teknologi.

Kepentingan Kenegaraan
Negara memerlukan civil society yang kuat. Umat Islam merupakan modal sosial terbesar Indonesia. Karena itu hasil Kongres dapat menjadi referensi strategis pemerintah dalam berbagai bidang. Dalam kehidupan Demokrasi bagaimana mendorong demokrasi beretika dan beradab. Di bidang penegakan hukum, hal utama untuk memberantas dan menguatkan budaya antikorupsi. Dalam bidang ketahanan pangan, fokus untuk mengembangkan ekonomi berbasis pesantren dan masjid. Demikian juga, terkait ketahanan energi, bagaimana mendorong investasi hijau.

Pada isu ketahanan keluarga, umat Islam menghadapi bonus demografi. Di Sektor pendidikan, sangat mendesak untuk menyiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia Emas 2045. Termasuk, berbagai isu dan masalah kontemporer yang tak bisa diabaikan, mengingat adanya konektivitas dan kompleksitas isu dan masalah umat dimanapun saling berpengaruh dan berdampak satu dengan lainnya.

Sejumlah isu tersebut, sangat penting menjadi fokus pembahasan yang disiapkan dalam KUII VIII, termasuk demokrasi, penegakan hukum, ketahanan pangan, energi, pertahanan, dan tantangan geopolitik.

Peran Global
Saat dunia mengalami polarisasi geopolitik, Indonesia mempunyai modal unik. Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga; negara Muslim terbesar; dan bangsa multikultural. Dengan posisi tersebut memungkinkan Indonesia menjadi:
Pusat Islam Moderat Dunia yang menghadirkan model masyarakat Islam rahmatan lil ’alamin. Indonesia juga berperan strategis sebagai mediator Perdamaian dan Diplomasi kemanusiaan. Seiring dengan kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia melimpah, Indonesia semakin penting menjadi Pusat Ekonomi Syariah,
Halal value chain global. Semangat besar dan kekuatan intelektual nusantara sampai saat ini, juga menjadikan Indonesia sebagai Pusat Pendidikan Islam Modern yang mampu membangun tradisi Integrasi ilmu agama dan sains. Demikian juga, dengan era disrupsi digital, menjadikan Indonesia sebagai Digital Islamic Civilization yang mampu menggerakkan transformasi digital umat sesuai kebutuhan zaman.

Dengan kemampuan merumuskan berbagai isu dan masalah strategis, juga menyatukan segala potensi dan kekuatan sumber daya keumatan, serta ikhtiar membangun dan memperkuat konsensus umat Islam, melalui Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bakal menjadi forum untuk memperkuat kontribusi nyata umat Islam terhadap pembangunan nasional sekaligus merespons dinamika global.

Kongres tidak boleh berhenti pada rekomendasi normatif. Umat memerlukan manfaat nyata. Minimal terdapat sepuluh keuntungan strategis : Roadmap nasional umat, Kesepakatan agenda prioritas lima tahun, Sinergi antarormas, Kebijakan publik yang berpihak kepada kemaslahatan, Penguatan ekonomi syariah, Transformasi digital umat, Pemberdayaan masjid, Penguatan keluarga, Regenerasi kepemimpinan dan Peningkatan posisi Indonesia di dunia Islam.

Konsensus Baru Keumatan
Dalam Kongres Umat Islam Indonesia, yang paling penting bukan hanya rekomendasi, melainkan lahirnya Konsensus Baru Keumatan Indonesia. Mencermati berbagai masalah dan isu, serta tantangan dan dinamika nasional maupun global, sedikitnya terdapat 12 konsensus nasional yang layak dipertimbangkan.

1. Konsensus Persatuan Umat, dengan mengakhiri intrik dan politik saling melemahkan. Persatuan Ulama yang beragam ormas, mazhab, kelompok dan paham atau aliran menjadi kunci adanya konsensus persatuan umat.
2. Konsensus Masjid infrastruktur sosial spiritual sebagai Pusat Peradaban Masjid menjadi pusat: ibadah, ukhuwah, dakwah, tarbiyah dengan mengembangkan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial, serta kebencanaan
3. Konsensus Ketahanan Keluarga di mana keluarga sebagai benteng utama bangsa, dengan adanya polarisasi dan dampak digital dan media sosial, keluarga sebagai akar ketahanan umat dan bangsa perlu terus diperkuat.
4. Konsensus Literasi Al-Qur’an Nasional untuk memastikan tumbuh kembangnya Gerakan bebas buta huruf Al-Qur’an.
5. Konsensus Ekonomi Umat dengan Penguatan UMKM, koperasi syariah, zakat produktif, wakaf produktif.
6. Konsensus Digitalisasi Keumatan dengan agenda transformasi digital masjid, pesantren, dan pelayanan umat.
7. Konsensus SDM Indonesia Emas dengan gerakan dan amaliah Pendidikan berbasis akhlak, sains, teknologi, dan kewirausahaan.
8. Konsensus Politik Kebangsaan, kembali menegaskan kekuatan agama sebagai sumber moral, etika dan peradaban dengan membangun politik yang bermoral, berintegritas, dan mengutamakan persatuan.
9. Konsensus Lingkungan, menempatkan agama dan umat Islam sebagai pelopor ekoteologi.
10. Konsensus Perdamaian Dunia menjadikan Indonesia menjadi pusat diplomasi kemanusiaan.
11. Konsensus Perlindungan Generasi Muda dengan gerakan Penguatan ketahanan terhadap narkoba, judi daring, kekerasan seksual, ekstremisme, dan penyalahgunaan teknologi digital.
12. Konsensus Data dan Transformasi Digital Umat untuk Pembangunan Satu Data Umat Islam Indonesia yang mengintegrasikan data masjid, pesantren, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, filantropi, ekonomi syariah, dan layanan sosial sebagai fondasi perencanaan kebijakan berbasis data.

Harapan Masa Depan.
Kongres Umat Islam Indonesia VIII seharusnya dikenang bukan hanya sebagai forum musyawarah, tetapi sebagai titik balik kebangkitan peradaban Islam Indonesia.
Jika Kongres mampu melahirkan konsensus nasional yang dapat dilaksanakan secara kolektif, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh umat Islam, melainkan juga oleh seluruh bangsa Indonesia.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Kongres bukan banyaknya peserta ataupun tebalnya dokumen rekomendasi, tetapi sejauh mana keputusan-keputusannya mampu mengubah wajah Indonesia menjadi bangsa yang lebih adil, maju, berdaulat, berakhlak, dan berdaya saing global. Sebagaimana tema KUII VIII, “Ulama Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”, persatuan umat bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan berkontribusi bagi perdamaian serta kemajuan peradaban dunia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %